Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID--Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jepang. kasus tersebut melibatkan salah satu politeknik di Sumatera Barat.
"Selama satu tahun, korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang, akan tetapi bekerja seperti buruh," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
Djuhandhani mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari korban ZA dan FY yang melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.
“Korban bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirimkan oleh salah satu Politeknik untuk melaksanakan magang di perusahaan Jepang namun korban dipekerjakan sebagai buruh,” ujar Djuhandhani.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan kasus TPPO tersebut bermula ketika para korban mendaftarkan diri untuk mengikuti program magang pada 2019.
Para korban yang telah mendapatkan persetujuan dari EH selaku Direktur di Politeknik tersebut kemudian diberangkatkan dengan menggunakan visa pelajar yang berlaku selama 1 tahun dan diperpanjang dengan visa kerja selama 6 bulan.
BACA JUGA:Geger Bin Nyeleneh! Wanita Jadi Imam Jamaah Laki-Laki, Dikaitkan Ritual Pengobatan Hingga Penghapusan Dosa
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ungkap Nasib Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Tak Bisa Jawab Tim Investigasi dan Malah Minta Klarifikasi Tertulis
Bukanya diarahkan untuk belajar sambil bekerja, Djuhandhani mengatakan para korban malah dipaksa bekerja selama selama 14 jam atau sejak pukul 8 pagi hingga pukul 10 malam. Para korban juga diharuskan bekerja selama 7 hari dalam seminggu tanpa ada libur.
Bahkan, hanya diberikan waktu 10-15 menit untuk istirahat.
"Di mana dalam aturan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 19 yang isinya untuk pembelajaran 1 SKS seharusnya 170 menit per minggu dalam satu semester," jelas dia.
Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 yen atau setara Rp2 juta per bulan dari upah yang diterima sebesar 50.000 yen setara Rp5 juta.
BACA JUGA:Kuy, Liburan ke Pulau Bintang Kepulauan Seribu Jakarta
- 1
- 2
- »
下一篇:Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
相关文章:
- Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- Catat, Ini Rekomendasi Menu Diet untuk Wanita Usia 40 Tahun
- VIDEO: Kue Seberat 1,8 Ton Dijual di Perayaan Natal Stollenfest Jerman
- Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
- PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- Banyak Bakteri, Pramugari Ungkap 5 Spot Paling Kotor di Pesawat
- Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
- PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
- Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- Populer di Kalangan Wisatawan, Apa Itu Kamar Hotel Tipe Loft?
相关推荐:
- Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- Hairstylist Ungkap Nama Model Rambut Anyar V BTS Jelang Wamil
- Kemenkes Ungkap Covid di Indonesia Alami Kenaikan Imbas Varian Baru
- KDRT Dokter Qory, Ternyata Ini Pemicu Kasusnya!
- Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?
- 7 Makanan Rendah Gula Ini Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Daftar 7 Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo Hari ini, Ada Raffi Ahmad hingga Gus Miftah
- Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah
- Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- Begini Respons Budi Arie Setiadi Soal Isu Jadi Menteri Koperasi di Kabinet Prabowo
- Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- KIR Belum Deklarasi Capres
- Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Mercedes