Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, yakni 5 tahun penjara, terlalu rendah.
"Benar-benar telah menghina rasa keadilan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (30/6).
ICW geleng-geleng sebab tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017.
"Padahal, melihat konstruksi pasal yang digunakan, yaitu Pasal 12 huruf a UU Tindak Pidana Korupsi, KPK dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," tegasnya.
ICW pun mendesak majelis hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan penuntut umum, lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup.
"Hal itu wajar, karena selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19," tandas Kurnia.
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Edhy Prabowo hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
相关文章
Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China
Warta Ekonomi, Jakarta - Mayoritas Bursa Asia kembali menguat dalam perdagangan di Selasa (10/6). Pa2025-06-11Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
Daftar Isi Pilih yogurt yang tepat2025-06-11Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kasus pelecehan seksualyang dilakukan dokterspesialis obstetri dan ginekolo2025-06-11UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
JAKARTA, DISWAY.ID --Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah membuka pendaf2025-06-11Kondisi Terus Membaik, Kemenkeu Catat Ekonomi Wilayah DKI Jakarta Makin Menguat!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat2025-06-11UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
JAKARTA, DISWAY.ID --Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah membuka pendaf2025-06-11
最新评论