Dalam Islam, kewajiban suami adalah memberikan nafkah kepada istri, sementara istri berhak mendapatkan nafkah dari suami.
Kalau istri tidak mendapatkan hak-haknya, maka ia diperbolehkan meminta cerai dari suaminya.
Namun, inti dari pernikahan adalah komunikasi dan kesepakatan antara suami dan istri untuk menemukan jalan terbaik dalam kehidupan berumah tangga.
Simak program Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) setiap hari di CNNIndonesia.com pukul 16.30 WIB.