您的当前位置:首页 > 探索 > Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir 正文
时间:2025-06-13 16:46:41 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta masyarakat mengawal proses uji materi ha quickqapp官方版
Indonesia Corruption Watch meminta masyarakat mengawal proses uji materi hasil revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jokowi Setuju Revisi UU KPK, KPK Balas Tetapkan Tersangka Menpora?
"Ini perangnya belum berakhir. Kita harus mengawasi setidaknya proses judicial review yang sebentar lagi akan dimulai di MK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu.
ICW dan sejumlah elemen masyarakat berencana untuk mengajukan uji materi hasil revisi UU KPK di MK. Ia mengatakan materi yang akan diuji terkait beberapa pasal krusial yang termuat dalam revisi UU KPK.
Di antaranya keberadaan dewan pengawas, izin penyadapan, serta wewenang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3). Pasal-pasal tersebut dinilai berpotensi untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Menurut dia, uji materi di MK akan berlangsung menarik, karena dalam kesempatan itu pemerintah dan DPR akan secara terbuka menjelaskan kepada publik tentang alasan dibalik dilakukannya revisi terhadap UU KPK.
"Kita akan mendengarkan penjelasan logis dari DPR dan pemerintah kenapa harus terus menerus menaikkan isu revisi UU KPK," ucap dia.
Lebih lanjut Kurnia mengatakan bahwa DPR dan pemerintah seharusnya malu dengan dilakukannya uji materi UU KPK di MK. Adanya uji materi tersebut, kata dia, membuktikan bahwa produk legislasi yang ditelurkan oleh DPR dan pemerintah tidak berkualitas.
"Harusnya kan buat undang-undang berkualitas sehingga tidak ada yang mempersoalkan ke MK. Pemerintah dan DPR harusnya malu karena produk legislasinya justru dipersoalkan secara konstitusional di MK," ujar dia.
Enggak Takut Perang, Iran Tak Akan Stop Ambisi Pengembangan Nuklir2025-06-13 16:36
Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai2025-06-13 16:23
Simak Baik2025-06-13 16:15
Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya2025-06-13 16:14
Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram2025-06-13 15:55
Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN2025-06-13 15:55
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik2025-06-13 15:15
Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI2025-06-13 14:45
Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional2025-06-13 14:29
Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya2025-06-13 14:15
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara2025-06-13 16:19
Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta2025-06-13 16:06
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 20242025-06-13 15:57
China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis2025-06-13 15:13
Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi2025-06-13 15:09
FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka2025-06-13 15:04
Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa2025-06-13 14:39
Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur2025-06-13 14:38
Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap2025-06-13 14:08
Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?2025-06-13 14:05