时尚

Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

时间:2010-12-5 17:23:32  作者:娱乐   来源:探索  查看:  评论:0
内容摘要:JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana Pemerintah untuk menggunakan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja quickq安装包苹果版下载

JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID --Rencana Pemerintah untuk menggunakan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga pemberian dana oleh bank-bank Himbara untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih (Kop Des Merah Putih) sontak langsung menuai kekhawatiran.

Bukan tanpa alasan, penggunaan dana publik baik itu yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Desa, pada prinsipnya harus digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran. 

Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, penggunaan dana negara untuk modal Kop Des Merah Putih juga patut dipertanyakan ketepatannya bila tidak didahului dengan studi kelayakan yang memadai. 

Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

BACA JUGA:Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!

Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan, Bukan Umur

"Harus diingat bahwa tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang sama, dan tidak semua masyarakat desa siap mengelola koperasi sebagai lembaga bisnis," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 12 Maret 2025.

Terlebih lagi, Achmad menambahkan, dana publik yang digunakan ini akan bersaing dengan kebutuhan mendesak lain di desa, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan, yang mungkin justru lebih prioritas bagi sebagian desa.

"Bila kebijakan ini diterapkan secara seragam ke seluruh desa tanpa mempertimbangkan keragaman karakteristik ekonomi desa, maka penggunaan dana tersebut bisa menjadi inefisien, bahkan mubazir," pungkasnya.

Selain itu, Achmad juga menyoroti potensi tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Diketahui, BUMDes sendiri adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh UU Desa sebagai badan usaha resmi milik desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal. 

BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur

BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines

Dalam hal ini, jika Koperasi Desa Merah Putih berdiri dengan fungsi serupa tanpa pembagian peran yang jelas, maka bukan hanya tumpang tindih yang terjadi, tetapi juga konflik kepentingan dan perebutan sumber daya desa. 

"Akibatnya, bukan kolaborasi yang terbentuk, tetapi dualisme kelembagaan yang bisa melumpuhkan pengelolaan ekonomi desa," pungkas Achmad,

  • 1
  • 2
  • »

copyright © 2025 powered by quickq苹果版ios   sitemap