Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

Warta Ekonomi,quickq Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.

Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini

Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.

Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2