当前位置:首页 > 知识 > 正文

Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru

2025-05-24 02:47:31 知识
Warta Ekonomi,quickq io官网 Jakarta -

Lonjakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Dari hanya sekitar 1.200 unit pada 2021, kini jumlah kendaraan listrik tercatat telah melampaui 28.000 unit pada 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyebut pertumbuhan signifikan ini bukan hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi.

Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru

Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru

“Ekosistem dan pertumbuhan kendaraan listrik saat ini sangat berkembang pesat, meski jumlahnya masih relatif kecil. Namun, dari 1.200 kendaraan listrik pada tahun 2021 menjadi lebih dari 28.000 unit pada tahun 2025, ini adalah lompatan besar,” ujar Aan, Jumat (23/5/2025).

Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru

Baca Juga: Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun

Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru

Ia menegaskan bahwa perbedaan karakteristik teknis kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional perlu diantisipasi dengan kebijakan keselamatan yang lebih adaptif dan teknologi yang mendukung.

“Teknologi terbarukan yang mengusung konsep modernisasi pada kendaraan perlu terus ditingkatkan, salah satunya pada ekosistem kendaraan listrik,” katanya.

Baca Juga: Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda 

Aan juga menyoroti peran kendaraan listrik dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan memperkuat daya saing industri otomotif nasional.

“Saya berharap teknologi-teknologi yang mendukung bisa memaksimalkan sistem keselamatan di jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” pungkasnya.

Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa lonjakan kendaraan listrik ini menandai era baru mobilitas nasional. Namun, kemajuan tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang progresif dan sistem keselamatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi.

最近关注

友情链接