Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT

JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID --Menghadapi keterpurukan yang saat ini tengah dialami oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyiapkan 3 strategi untuk memulihkan industri tekstil dari penurunan yang saat ini tengah dihadapi.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita menyebut tiga strategi tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, bahan baku dan industri permesinan tekstil.
"Menghidupkan kembali industri tekstil dapat mendorong produktivitas untuk menghadapi pasar global. Dukungan ketersediaan bahan baku juga menjadi pendorong pemulihan industri," jelas Reni dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 3 September 2024.
BACA JUGA:Dinkes DKI Minta Klarifikasi RS Medistra soal Dugaan Larangan Hijab untuk Dokter
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
Selain itu, Reni menambahkan, Kemenperin juga akan mengupayakan beberapa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan industri tekstil ini.
Kebijakan-kebijakan tersebut sendiri terdiri dari pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial.
Selain itu, Kemenperin juga akan memberlakukan implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta memberlakukan tarif barrier dan non-tariff barrier untuk melindungi industri TPT dalam negeri.
"Kemenperin akan mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023," kata Reni.
Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.
BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
BACA JUGA:16 Provinsi yang Masuk Kategori Waspada Bencana Hidrometeorologi Hari Ini, Rabu 4 September 2024
BSKJI Kemenperin sendiri juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global.
Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.
- 1
- 2
- »
相关文章
Viral Mobil Berpelat Merah Sedang Nego PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Telusuri
JAKARTA, DISWAY.ID- Viral di media sosial sebuah video merekam mobil berpelat merah berlogo Kementer2025-06-11Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
JAKARTA, DISWAY.ID--Kasus calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio Mukhti yang menjadi korba2025-06-11Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Basw2025-06-11Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritisi Gubernu2025-06-11Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup nyaris tidak berubah karena investor bersikap hati-hati2025-06-11Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
Jakarta, CNN Indonesia-- Ramai dibicarakan momen anggota DPR RI Rahayu Saraswati membawa buah hatiny2025-06-11
最新评论