Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut

JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY.ID- Berikut informasi seputar syarat naik pesawat domestik 2023. Aturan naik pesawat dalam negeri diatur pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022
Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
BACA JUGA:Alasan BI Tak Akan Naikan Suku Bunga Lagi di 2023
Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:
- Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
- Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
- Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster.
BACA JUGA:Nonton Sepak Bola Live Streaming Gratis di HP dan Laptop, Berikut Daftarnya
Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
- Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
- 1
- 2
- »
相关文章
Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku mendapatkan laporan dari ko2025-06-11Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
Daftar Isi Aturan dan cara membayar kafarat2025-06-11Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Rasulullah SAW dikenal memiliki kebiasaanmengonsumsi kurmadalam jumlah ganj2025-06-11Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
JAKARTA, DISWAY.ID -Polda Metro Jaya angkat suara mengenai viralnya kabar di sosial media Twitter at2025-06-11Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
JAKARTA, DISWAY.ID--Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya dan meminta maaf terkait pe2025-06-11MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi(MK) akan menggelar sidang perdana pengujian materiel atas Pu2025-06-11
最新评论