Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
Warta Ekonomi - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal pemberhentian 51 dari 75 p2025-06-12ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
Warta Ekonomi, Jakarta - Produk investasi berbasis Ethereum (ETH) mengalami lonjakan minat signifika2025-06-12Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Per Jumat 14 Maret 2025 ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara2025-06-12ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
Warta Ekonomi, Jakarta - Produk investasi berbasis Ethereum (ETH) mengalami lonjakan minat signifika2025-06-12Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
JAKARTA, DISWAY.ID– Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pr2025-06-12Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
JAKARTA, DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS2025-06-12
最新评论