Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
Praktik judi online (judol) di Indonesia terus berkembang dengan modus yang makin kompleks dan sulit terdeteksi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang diduga terhubung dengan aktivitas judi online.
Dalam konferensi pers RDKB April 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pelaku judol kini menggunakan taktik baru, seperti menyamarkan situs sebagai platform edukasi anak, menggunakan deposit pulsa, hingga memanfaatkan rekening dormant dan jasa penukaran valuta asing sebagai saluran pencucian uang. Bahkan, beberapa menjalankan modus ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan aliran dana.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Modus-modus ini dirancang agar bisa menembus sistem pengawasan formal dan tetap menarik korban dari masyarakat, khususnya yang kurang memiliki literasi digital,” ujar Friderica, dikutip Minggu (25/5/2025).
Untuk mengantisipasi hal ini, OJK memperkuat kerja sama dengan PPATK, Kominfo, dan Kepolisian RI melalui Satgas PASTI. Langkah strategis termasuk pemantauan transaksi mencurigakan, pemblokiran rekening, dan edukasi publik secara masif terus dilakukan.
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Selain penindakan, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan dan digital. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan bermain judol yang tersebar lewat media sosial, serta tidak tergiur janji keuntungan cepat yang tidak masuk akal.
“Upaya perlindungan ini tak hanya menghentikan aliran dana ilegal, tapi juga membangun masyarakat yang lebih kritis dan cerdas secara finansial,” tegas Friderica.
(责任编辑:知识)
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- 7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk