您的当前位置:首页 > 知识 > Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat 正文
时间:2025-06-16 10:28:41 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin mengingi quickq官方最新版本下载
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin menginginkan regulasi turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera dibuat karena mendesak.
"Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disahkan tahun lalu perlu segera dibuat aturan turunannya," kata Ahmad Zainuddin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Politisi PKS itu mengemukakan hal tersebut setelah audiensi dengan PMI dan meninjau Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) representasi Republik Indonesia di Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Timwas TKI DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Ombudsman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional Taiwan, dan Dewan Pertanian Taiwan.
Zainuddin memaklumi, penanganan PMI di Taiwan lebih baik dibanding negara lain, namun demikian bukan berarti PMI di Taiwan tanpa masalah, apalagi mengingat masih ada 23.581 PMI dalam status tidak berdokumen alias ilegal di sana.
"Taiwan menjadi negara terbesar kedua setelah Malaysia dalam hal jumlah PMI meninggal. Ada 100 kasus pelecehan seksual terhadap TKW dan perdagangan manusia melalui modus ABK ilegal," paparnya.
Ia menambahkan, 25 ribu ABK bekerja secara nonprosedural yaitu menggunakan surat jaminan tanpa memiliki kontrak legal. Cara-cara seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan kerja paksa dan modus tindak perdagangan manusia.
Temuan lainnya dalam kunjungan Timwas TKI ke Taiwan adalah ada jual beli pekerjaan pada sektor formal di mana PMI harus membayar Rp40 juta hingga Rp50 juta ke Agensi Taiwan sebelum berangkat, tingginya angka kecelakaan kerja dan depresi PMI, lemahnya fasilitas jaminan sosial bagi PMI, hingga penipuan peluang kerja.
"Karena itu sekali lagi, sosialisasi UU PPMI ini harus segera dimasifkan dan aturan turunannya harus segera diterbitkan, jangan tunda lagi," tegasnya.
Dengan adanya regulasi atau aturan turunan itu, pemerintah juga dinilai memberikan kepastian perlindungan hukum yang lebih kuat.
Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan regulasi turunan dari UU Perlindungan PMI. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut dan hasil simplifikasi, peraturan yang perlu disiapkan adalah 3 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden, 4 Peraturan Menteri, dan 3 Peraturan Kepala Badan. (FNH/Ant)
Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang2025-06-16 10:19
Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..2025-06-16 10:00
Panitia SNPMB 2025 Bantah Isu Kampus Tambah Kuota Jalur Mandiri, Cek Faktanya2025-06-16 09:54
Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!2025-06-16 09:45
Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam2025-06-16 09:42
Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK2025-06-16 09:38
Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift2025-06-16 08:39
Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur2025-06-16 08:35
Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun2025-06-16 08:11
Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!2025-06-16 08:09
Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita2025-06-16 10:26
日本留学艺术专业申请攻略!2025-06-16 10:16
Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia2025-06-16 09:15
FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan2025-06-16 09:12
Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 20252025-06-16 09:10
Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri2025-06-16 09:06
15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'2025-06-16 08:49
Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan2025-06-16 08:31
Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin2025-06-16 08:30
BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya2025-06-16 07:55