Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
时间:2025-05-31 12:35:08 出处:探索阅读(143)
Perkembangan kasus terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman kini telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan terkait berkas penyidikan Munarman, Senin (4/10/2021). Dalam surat yang diterima, berkas perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung sejak 7 Juni 2021. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap pada 20 September 2021.
Setelah dinyatakan lengkap, Munarman sebagai tersangka dan barang bukti dalam perkara itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk nantinya disidangkan. Jaksa, akan menyusun surat dakwaan terkait perkara Munarman dan kemudian diserahkan ke Pengadilan.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kami, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke pengadilan," tulis surat tersebut.
Dalam hal ini, surat itu ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum pada 1 Oktober 2021.
Sebelum ditangkap, Munarman pernah menyampaikan adanya operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI, dan hal itu terkait dengan pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
猜你喜欢
- Harvey Moeis Bawa
- 12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi
- 音乐生想冲进澳洲八大,都有哪些专业可以选择?
- Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
- Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- Haidar Alwi: Indonesia Toko Kelontong Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman
- Cuma 3 Hari Perdagangan, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Terkoreksi Pekan Ini
- 欧洲最早的美术学院是哪个?
- Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran