您的当前位置:首页 > 综合 > BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas 正文
时间:2025-06-13 12:10:13 来源:网络整理 编辑:综合
Jakarta, CNN Indonesia-- Es krim yang selama ini dikenal sebagai camilan manis nan menyegarkan tenga quickq中文官网入口
Es krim yang selama ini dikenal sebagai camilan manis nan menyegarkan tengah jadi bahasan serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Es krim tersedia dalam berbagai bentuk dan rasa, bahkan Anda bisa menemukan es krim dengan citarasa atau kandungan alkohol.
Ragam rasa ini tentu menarik perhatian calon pembeli tapi justru jadi sorotan BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Badan POM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual es krim yang mengandung alkohol seperti Hey Nick's, dan penjualan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tata niaga minuman beralkohol," jelas Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5) mengutip detik.
Ketentuan mencakup transparansi informasi kandungan bahan, terutama alkohol, serta regulasi distribusi produk yang masuk dalam kategori mengandung zat terlarang bagi kelompok usia tertentu. Melihat ketentuan ini, BPOM menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Lebih lanjut, Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak akan tinggal diam. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan keamanan dan hak konsumen terpenuhi.
Salah satu tindakan konkret yang akan dilakukan adalah meninjau ulang izin edar produk-produk es krim.
"Badan POM akan melakukan tindak ulang terhadap persetujuan izin edarnya untuk produk yang mengandung alkohol agar label produk mengikuti ketentuan minuman beralkohol," tegasnya.
Menurut Ikrar, penjualan makanan atau minuman yang mengandung alkohol, meskipun dalam jumlah kecil, harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Produsen harus mencantumkan label yang transparan dan distribusi yang tepat sasaran.
Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum masih lemah terhadap produk pangan non-tradisional yang mengandung alkohol. Salah satu yang ditemukan BPOM adalah es krim mengandung alkohol.
"Diperlukan regulasi peningkatan hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.
(tis/els)Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan2025-06-13 11:25
Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun2025-06-13 10:55
BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan2025-06-13 10:47
Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni2025-06-13 10:09
Geger Raffi Ahmad Party2025-06-13 09:59
Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur2025-06-13 09:48
Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib2025-06-13 09:38
Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong2025-06-13 09:38
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka2025-06-13 09:31
Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile2025-06-13 09:31
KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 20242025-06-13 12:07
Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal2025-06-13 11:18
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus2025-06-13 11:04
Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan2025-06-13 10:53
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-13 10:48
Strategy Diam2025-06-13 10:26
Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam2025-06-13 10:06
Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno2025-06-13 09:50
BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 132025-06-13 09:35
Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'2025-06-13 09:26