您的当前位置:首页 > 知识 > KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej 正文
时间:2025-06-13 10:57:21 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah terjerat kasus quickq国内怎么充值
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID- Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Untuk kelanjutannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkannya.
BACA JUGA:KPK Sebut Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar saat Penggeledahan 2 Rumah, Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Taspen
"Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama," ujar Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa perkara itu mirip dengan dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampina Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Ia mengungkapkan apa bila kasusnya berbeda dari dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy akan dilanjutkan.
"Tetapi kalau kemudian ternyata kasus ini merupakan kasus yang berbeda, tentu kami kemudian akan melakukan proses, mengulang proses penyidikannya sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan," jelas Ghufron.
BACA JUGA:Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK
Ghufron menambahkan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut pascakalah praperadilan. Namun, Lembaga Antirasuah itu dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
Sebelumnya, Eddy dituduhkan menerima suap dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2023, atas penetapan tersangka itu.
Gugatan tersebut sempat dicabut dan diajukan kembali pada 3 Januari 2024. Hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Eddy hingga ia bebas dari status tersangka.
Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidin.
Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah2025-06-13 10:52
FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda2025-06-13 10:41
Mayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 20242025-06-13 10:15
2025环境专业英国大学排名TOP52025-06-13 09:51
PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi2025-06-13 09:29
Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan2025-06-13 09:28
作品集辅导机构排名情况怎么样?2025-06-13 09:13
Perjalanan Waktu Koleksi Couture 'TIME' Robert Wun2025-06-13 08:30
DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?2025-06-13 08:25
NYALANG: Bebas Lepas Tanpa Batas2025-06-13 08:15
Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 20242025-06-13 10:24
【干货】2025最新美国留学数字媒体专业详解2025-06-13 10:08
Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!2025-06-13 10:06
5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta2025-06-13 10:06
Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti2025-06-13 09:26
2025美国风景园林专业大学排名2025-06-13 09:20
6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan2025-06-13 09:01
Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia2025-06-13 08:59
Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.0002025-06-13 08:40
Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan2025-06-13 08:40