Ini Alasan

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan p2025-06-11Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam dunia TikTok yang dinamis dan penuh warna, kualitas video memainkan p2025-06-11Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
Daftar Isi Niat mandi junub sebelum puasa Ramadhan2025-06-11PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan menggelar Rapat Kerja Nasional2025-06-11Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik
JAKARTA, DISWAY.ID --PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mempertegas komitmennya pada pembanguna2025-06-11FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
Jakarta, CNN Indonesia-- Indonesia memiliki banyak masjid bersejarah. Masjid-masj2025-06-11
最新评论