Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI

JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan jaksa oleh TNI dan Polri merupakan hal yang normal.
Sebab, hal itu merupakan bagian dari kerja sama MOU. Bukan hanya dengan TNI, Pras menjelaskan Kejaksaan Agung juga melakukan MOU dengan Polri.
BACA JUGA:Kejagung Gembira Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri
BACA JUGA:Perpres Perlindungan Jaksa Diterbitkan, Kini Bisa Dapat Pengamanan dari TNI dan Polri
"Jadi begini ya, sebenarnya itu sesuatu yang normal saja, karena itu bagian dari kerjasama institusi, ada juga undang-undang kejaksaan yang mengatur kerjasama teman-teman kejaksaan dengan teman-teman kepolisian,
“Kemudian juga ada MOU antara teman-teman kejaksaan dengan teman-teman TNI maupun polri, jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 23 Mei 2025.
Dia menyebut, Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi dan penertiban penguasaan sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal.
BACA JUGA:Kabar Ramai Kejaksaan Agung ST Burhanuddin Mundur, Kapuspenkum Pastikan Tidak Benar
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo
"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja
bersama-sama. Karena di lapangan pun bekerja bersama-sama, kejaksaan, kepolisian, teman-teman TNI dalam rangka menegakkan yang tadi saya sampaikan, penertiban-penertiban terhadap penguasaan-penguasaan sumber daya alam kita," jelas dia.
Ia pun meminta agar tak khawatir dengan adanya hal tersebut. Karena merupakan bagian dari kerja sama.
BACA JUGA:TNI Jaga Kejaksaan, Komisi I DPR RI Ingatkan Agar Tak Campuri Proses Hukum
BACA JUGA:Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- 1
- 2
- »
相关文章
Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidan2025-06-11Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengapre2025-06-11Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
JAKARTA, DISWAY.ID –Pertalite mulai tidak dijual di SPBU di Jakarta.BBM bersubsidi tak lagi di2025-06-11Bertemu dengan CEO Microsoft, Jokowi Tawarkan Pembangunan Pusat Riset di IKN atau Bali
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan CEO Microsoft Satya Nadella di2025-06-11KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY)2025-06-11Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dan Karena Penyakit Ginjal
Daftar Isi 1. Perhatikan letak rasa sakit2025-06-11
最新评论