Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

作者:综合 来源:综合 浏览: 【 】 发布时间:2025-06-03 22:29:49 评论数:
Warta Ekonomi,quickq怎么安装 Jakarta -

Anggota Polres Metro Jakarta Barat mendalami dugaan keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Kamis, memastikan Steve Emmanuel membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.

Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

"Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar itu, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar AKBP Erick.

Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.

Erick mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.

"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick.

Bintang yang melejit namanya lewat sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.

Setelah dilakukan tes urin terhadapnya dalam penangkapan tersebut, Steve juga positif menggunakan narkoba.

Steve Emmanuel terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.