- Warta Ekonomi,quickq收费价目表 Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
人参与 | 时间:2025-06-04 18:03:42
相关文章
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- 5 Camilan Terbaik saat Tubuh Merasa Loyo Gara
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
评论专区