Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
时间:2025-05-31 13:57:03 出处:娱乐阅读(143)
Petinggi kelompok kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Darmizal, menyebut somasi terbuka yang dilayangkan Partai Demokrat di Jakarta, Senin, tidak memiliki dasar hukum, karena sengketa antara dua pihak itu masih akan berlanjut di pengadilan.
"Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan,” kata Darmizal menanggapi somasi Partai Demokrat melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ia berpendapat dua kelompok itu masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Dalam kesempatan itu, Darmizal, yang menjabat sebagai wakil ketua umum pada kepengurusan pimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, berpendapat bahwa somasi itu kontraproduktif.
Pasalnya, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mendaftarkan gugatan mengenai penggunaan atribut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Sejatinya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” kata Darmizal.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
下一篇: Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
猜你喜欢
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- 美国最前卫的纯艺术学院——加州艺术学院CalArts!
- Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
- Tren Baju Lebaran 2024, Dominasi Warna Pastel dan Look Santai
- Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- 赶上首轮申请末班车,我一举拿下韩国世宗、汉阳、梨花女子大学的声乐offer!
- 英国金匠相当于中国什么大学?
- 7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak