Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
时间:2025-05-31 01:22:30 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID-Tenaga honorer makin resah dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.
PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif.
Menurut informasi yang beredar, skema PPPK terbaru ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda pada Rabu 18 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:Pengunduran Pengumuman Seleksi PPPK Guru Berpengaruh ke Jadwal Penerimaan SK? Kemedikbud Kasih Bocoran Jadwal Terbaru
BACA JUGA:600 Ribu Guru Honorer Ditarget Jadi PPPK pada 2023, Prioritas Sekolah Negeri
Merespons hal itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK.
Pasalnya, hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan asosiasi pemda tersebut harus dilaporkan dahulu kepada Komisi II DPR RI.
"Nanti saja saya jelaskan kalau DPR-nya sudah setuju," kata Bima Haria Wibisana, enggan membeberkan detailnya.
Menurut Bima Haria Wibisana, PPPK tetap ada, tetapi dengan pengaturan berbeda.
Namun, Bima Haria Wibisana membantah mengenai isu bahwa PPPK model baru ini menghilangkan status sebagai ASN.
"Nggak benar itu. PPPK tetap ASN, kan ada di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," jelas Bima Haria, Senin 7 Februari 2023.
Menurut Bima Haria Wibisana, bahwa di dalam UU 5/2014 disebutkan ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, kedudukan keduanya diperkuat dengan turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
Oleh sebab itu, untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan honorer, Bima Haria Wibisana mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang belum ada landasan hukumnya.
BACA JUGA:Megawati Minta MenPAN-RB Perhatikan Nasib Honorer Pendidikan
- 1
- 2
- »
上一篇: KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
下一篇: Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
猜你喜欢
- 5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
- Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?
- Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket