Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo

JAKARTA,“quickq官网” DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Gelar perkara tersebut dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan langkah gelar perkara diambil pihaknya usai memeriksa Plate Plate selama enam jam.
BACA JUGA:Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Kejagung 6 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan gelar perkara itu bakal menentukan posisi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," ujar Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa Johnny Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam.
Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa sebagai saksi. Plate keluar dari gedung Kejagung pada pukul 15.00 WIB.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Alasan Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekat Tipu Temannya
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia berdalih jika materi pemeriksaaan merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab karena ini menyangkut proses hukum yang sangat panjang dan belum selesai," ujarnya.
Sebagai informasi, Plate telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
- 1
- 2
- »
相关文章
BGN Perintahkan SPPG Pamer Hasil Masakan Makan Bergizi Gratis di Medsos, Buat Apa?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan2025-06-1213 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut dikenai sanksi akibat secara teran2025-06-12Bukan Cuma Enak, 5 Jus Ini Juga Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Daftar Isi Jus untuk usia 50 tahun ke atas2025-06-12Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
Jakarta, CNN Indonesia-- Tiket masuk Menara Eiffeldi Paris, Prancisbakal naik hingga 20 persen.Terhi2025-06-1251 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
Warta Ekonomi - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal pemberhentian 51 dari 75 p2025-06-12Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj. Gubernu2025-06-12
最新评论