Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

百科 2025-05-22 11:02:22 945
Warta Ekonomi,quickq加速器最新官网 Jakarta -

Hakim Ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang, mengatakan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas. Sofyan sendiri dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham. 

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Baca Juga: Kisah Haru Anak Pedagang Ayam yang Terpilih Jadi Wakil Menteri Sofyan Djalil

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Baca Juga: Jakarta Mati Lampu, Sofyan Basir Bersuara: Ini Paling Parah

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Lanjutnya, dalam pertimbangannya, Hariono berkesimpulan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

"Maka terdakwa harus dibebaskan," kata Hariono.

Sebelumnya pada Senin (7/10) lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sofyan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sofyan didakwa mengetahui rencana pemberian uang kepada Partai Golkar.

本文地址:http://www.quickqpp.com/html/48c899897.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal

Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah

Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?

Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP

日本美院排名是怎样的?

Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan

Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa

Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya

友情链接