Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID-Polri meminta masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu pencopotan dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Sandi, sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri. Pada kenyataannya pun, Brigjen Endar telah kembali bertugas di KPK.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
Oleh karena itu, ia meminta jangan sampai dengan polemik yang ada bisa mengadu domba lembaga penegak hukum tersebut.
"Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," tutur Sandi.
Shandi mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Setelah Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Menemui Firli Bahuri Cs
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal, sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Hingga pada akhirnya, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- 7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 2024
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- Gubernur Anies Diam
- Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan