Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq最新版本ios Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Tim Densus 88 Anti Teror Polri memiliki bukti untuk menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus terorisme.
Seperti diketahui, dokter Sunardi meninggal dunia akibat ditindak tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
"Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu melalui proses ya. Status sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Ramadhan di Jakarta pada Sabtu, (12/3)
Dia menjelaskan, Densus 88 telah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atau tersangka dan para narapidana yang telah ditangkap terlebih dahulu. Jadi, kata dia, penanganan kasus terorisme tentu berbeda dengan kasus pidana lainnya.
"Karena kasus tindak pidana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa, extraordinary crime. Jadi, Densus 88 atau penyidik Densus menetapkan seseorang sebagai tersangka ini prosesnya bukan pendek, tentu panjang dan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup," jelasnya.
Baca Juga: Penembakan Terduga Teroris Dokter Sunardi, Densus 88 Berikan Penjelasan
Maka dari itu, kata dia, Densus 88 menangkap objek atau sasaran ini bukan sasaran biasa. Namun, pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana terorisme yang bisa saja melakukan perlawanan atau membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Tentu, sebagai pelaku tindak pdiana terorisme bisa saja melakukan perbuatan yang di luar dugaan petugas," jelas dia.
Ramadhan menjelaskan saat dilakukan penangkapan terhadap Sunardi, Densus 88 mengambil upaya paksa dengan tegas dan terukur. Karena, kata dia, tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas.
Setelah menabrak dua mobil petugas, lanjut dia, anggota naik di bak belakang double cabin Strada milik tersangka. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri atau zigzag hingga menyerempet mobil masyarakat yang melintas.
"Dengan situasi tersebut dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas serta pinggul kanan bawah," jelasnya.
相关文章
Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ad2025-06-10Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
Jakarta, CNN Indonesia-- Memasuki tahun 2024, Isuzu menyongsong 50 tahun eksistensi di Indonesia yan2025-06-10KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam rapat koordinasi di Sorong, Papu2025-06-10EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
Warta Ekonomi, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia-Jerman (AHK Indonesia/EKONID) dengan pe2025-06-10Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu tokoh pemerintahan y2025-06-10Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku butuh dana sebesar 24,1 juta do2025-06-10
最新评论