KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mengusut pelaku korupsi meski nilai kerugian negaranya minim.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menandaskan, korupsi merupakan perbuatan tercela dan perlu ditindak tegas.
“Dalam Undang-Undang, kita sebagai penegak hukum tidak bisa membiarkan korupsi di bawah Rp 50 juta,” tandasnya.
Baca Juga: Ubed Selesai Dimintai Keterangan oleh KPK, Anaknya Jokowi Mohon Siap-siap!
Ghufron melanjutkan, pengembalian uang tidak menghapus pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal tersebut berbunyi: pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Ghufron mengatakan, aparat penegak hukum harus tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Pernyataan pihak KPK seolah menyindir Kejaksaan Agung yang hendak membebaskan koruptor kelas teri. Yang kerugiannegaranya tak sampai Rp 50 juta. Perkaranya bakal diselesaikan di luar pengadilan. Asal pelaku mengembalikan uang korupsi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
相关文章
Wanted ! Ini Tampang Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama di Foto Interpol
JAKARTA, DISWAY.ID-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini masih memburu buronan bandarnar2025-06-10Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkin2025-06-10Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan Moda Raya T2025-06-10Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
Warta Ekonomi, Jakarta - Masyarakat yang bertempat tinggal di sentra pengembangan kopi arabika Ijen,2025-06-10Bulan Kemerdekaan, Puti Guntur dan Swastoe Gelar Pentas Seni di Sarinah
Warta Ekonomi, Jakarta - Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan Indonesia, sejumlah kegiatan perayaa2025-06-10Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara2025-06-10
最新评论