Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
Demi Kepentingan Praktis,quickq安卓官方下载入口 Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sidang putusan tersebut dilakukan karena terdapat 21 laporan yang diterimanya terkait pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim tersebut.
"Jam 4 sore ini sesuai dengan rencana, sesuai dengan panggilan, kita akan membacakan putusan 21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor," ujar Jimly Asshiddiqie dalam sidang.
BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel
BACA JUGA:MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Besok
Lebih lanjut, dari 21 laporan tersebut, kata Jimly, nantinya akan dijadikan empat putusan demi kepentingan praktis.
"Untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan. Jadi satu putusan berkenaan dengan hakim terlapor Anwar Usman, itu nomor dua, putusan nomor satunya sudah oleh MKMK yang lalu, lalu putusan nomor tiga itu hakim terlapornya Prof. Saldi Isra," kata Jimly.
"Putusan ketiga atau nomor 4 hakim terlapornya Prof Arief Hidayat dan putusan yg terakhir ialah hakim terlapornya 9, sembilan-sembilannya," sambungnya.
Sedangkan untuk kepentingan komunikasi, lanjut Jimly, pihaknya akan membacanya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di BKT Cakung
BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023
"Untuk kepentingan komunikasi, kami nanti akan baca kolektif dulu baru yang nanti yang terkahir hakim Anwar Usman," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK).
- 1
- 2
- »
下一篇:Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
相关文章:
- Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- Dua Profil DNA Laki
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
相关推荐:
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
- Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Saung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM