PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA

Ketidaksepahaman yang masih terjadi antar kementerian dan lembaga terkait terkait adanya rencana perubahan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan harus diselesaikan dalam pembahasan antar Kementerian (PAK) beresiko masuk ranah Judicial Review jika prosesnya dilakukan.
Sebaiknya ada semacam ruang penyelesaian ketidaksepakatannya sebelum tahap harmoniasasi, dengan mempertemukan pihak-pihak terkait saja, tidak perlu seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
Hal itu disampaikan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi.
"Jadi, sebelum ada kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait, maka harusnya ditunda dulu harmonisasinya. Karena, itu berarti secara substansi belum dapat disepakati K/L terkait,” ujarnya.
Sayangnya, proses harmonisasi telah dilakukan di awal Januari ditengah adanya ketidaksepakatan dari beberapa pemangku kepentingan dan belum dilakukannya Regulatory Impact Analysis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Komentator politik Rudy S Kamri angkat suara soal celetukan seorang pria be2025-06-10
Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatak2025-06-10Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Kebijakan penerapan Work From Home(WFH) sejak 16 Maret 2020 akibat pandemi2025-06-10Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai sumber daya penting dalam ekonomi global, minyak tidak hanya menjad2025-06-10Soal Pengisi Kursi Anies Baswedan, HIPPI: Harus Sosok yang Memahami Karakteristik Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta sepening2025-06-10Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia saat ini sedang membutuhkan investasi sebesar Rp2.967 triliun ata2025-06-10
最新评论