Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi penggabungan usaha (merger) antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menyebut bahwa kelanjutan proses merger sepenuhnya menjadi keputusan internal kedua bank tersebut.
Baca Juga: OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
"Keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," ujar Dian dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).
Meskipun belum ada pengajuan, OJK tetap mendukung aksi korporasi yang dapat memperkuat struktur perbankan nasional.
"OJK akan selalu mendorong dan mendukung aksi korporasi yang memberi nilai tambah, serta berkontribusi terhadap konsolidasi industri perbankan agar lebih sehat, efisien, dan berdaya saing," tambahnya.
(责任编辑:综合)
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic