Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!

Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa (10/6/2025). Salah satu entitas yang terkena dampak keputusan ini adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), perusahaan yang berada di bawah kendali keluarga pengusaha ternama, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), para penerima manfaat atau beneficial ownerdari Kawei Sejahtera Mining meliputi Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma. Susanto merupakan adik kandung Aguan, sementara Alexander dan Richard adalah putra Aguan.
Ketiganya memiliki alamat terdaftar di Menara Sudirman, Jakarta Selatan, dan juga menjabat sebagai pengendali di sejumlah perusahaan properti publik, termasuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
KSM sendiri tercatat bergerak di bidang pertambangan bijih nikel sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 07295. Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Dua Delapan Kawei dan PT Jaya Bangun Makmur, dengan sisa kepemilikan tersebar di beberapa entitas lain. Jabatan Direktur Utama KSM dipegang oleh Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan IUP didasarkan pada temuan pelanggaran lingkungan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta hasil inspeksi langsung di lapangan.
"Alasan pencabutannya; pertama, secara lingkungan ada pelanggaran. Kedua, kawasan ini harus kita lindungi demi konservasi biota laut," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, meskipun izin tambang sempat diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan GeoparkUNESCO, pemerintah kini memprioritaskan perlindungan wilayah tersebut sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
相关文章
Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
Warta Ekonomi, Jakarta - Lonjakan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali memicu tindaka2025-06-11Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
JAKARTA, DISWAY.ID--Jasa Marga menduga kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada2025-06-11Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
Warta Ekonomi, Jakarta - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jaka2025-06-11- JAKARTA, DISWAY.ID –Pemerintah siapkan ruas tol baru yang akan dioperasikan secara fungsional.2025-06-11
KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk ikut berp2025-06-11Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pohon berbun2025-06-11
最新评论