- Warta Ekonomi,quickqios官网 Jakarta -
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, tidak ada masalah bagi pengusaha yang menolak memberikan tunjangan hari raya kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca Juga: Semua Perusahaan Nyatakan Siap Membayar THR!
Hal itu disampaikan Yusri saat menanggapi beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha oleh salah satu ormas di Bekasi beberapa hari lalu.
"Enggak ada masalah kalau pengusaha menolak, pengusaha juga enggak masalah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain pihak pengusaha tidak punya kewajiban memberikan THR kepada ormas, pihak ormas juga tidak boleh melakukan tindak kekerasan jika pengusaha menolak.
"Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," ujarnya.
Dia pun kembali mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta sumbangan dengan paksaan. Meski tidak ada unsur kekerasan, meminta sesuatu dengan paksaan adalah sebuah tindak pidana pemerasan.
"Kalau memaksa dia pasti juga mikir, kalau memaksa zaman sekarang pasti nanti dikenal dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama, pemerasan itu," ujarnya.
顶: 21踩: 6
Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
人参与 | 时间:2025-05-23 16:00:09
相关文章
- Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown
- Samcro Hyosung (ACRO) Resmi Dirikan Anak Usaha Baru, Telisik Detailnya!
- Ajak Kontraktor Gabung CCS, Bahlil Sampaikan Komitmen Pemerintah Mudahkan Investor
- Anjing Pelacak Cium Jejak Terduga Pembunuh Editor Metro TV
- 爱丁堡大学室内设计专业详解
- Kolak Ayam, Si Gurih Penuh Tradisi dan Ketaatan dari Gresik
- Jangan Asal Beli, Ini 30 Daftar Merk Kurma Israel dan Cara Mengeceknya
- Dua Direktur Diperiksa KPK
- Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- Kembangkan Ekowisata Cibuntu, PLN UIP JBT Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025
评论专区