- Warta Ekonomi,quickq会员怎么买 Jakarta -
Kabar gembira datang dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Perusahaan telekomunikasi raksasa ini mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp21.047.403.356.777,6 atau setara dengan Rp212,46651 per saham untuk periode tahun buku 2024. Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 27 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi, AVP Reporting & Compliance TLKM, Hendra Priatna menjelaskan, “Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 27 Mei 2025.”
Baca Juga: Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
Bagi investor yang ingin menikmati pembagian dividen tersebut, ada beberapa tanggal penting yang wajib diperhatikan. Pemegang saham yang berhak atas dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 12 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 Juni 2025, disusul ex dividen di pasar yang sama pada 11 Juni 2025.
Sementara cum dividen di pasar tunai berlangsung 12 Juni 2025 dan ex dividen-nya pada 13 Juni 2025. Tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 12 Juni 2025 dan pembagian dividen secara resmi dilakukan pada 2 Juli 2025.
Baca Juga: Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center
Dividen jumbo ini bersumber dari kinerja keuangan Telkom yang solid sepanjang 2024. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp23.648.767.816.604.
Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp2.601.364.459.826,4, sementara total ekuitas perusahaan mencapai Rp162.490.671.873.599.
顶: 1踩: 8
Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
人参与 | 时间:2025-06-05 00:09:05
相关文章
- Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
- 6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
- Rayakan Hari Batik Nasional, Kenalkan Kebudayaan Indonesia lewat Kemasan Baru Oreo
- PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- Catat, Ini 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru
- Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
评论专区