Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki memprotes keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang dinilai menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan sepengetahuannya belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Karennya, meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa?," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Ia juga bakal melayangkan surat kepada Anies perihal dropping point tersebut. Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point. Apabila tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" tegasnya.
(责任编辑:焦点)
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- Bacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal
- 1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving
- KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- 推荐:园林专业英国留学学校
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK