JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID--Kementerian Agama menjelaskan maksud dari tujuan penggantian penyiaran Azan Magrib saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto menjelaskan penggantian waktu Magrib dengan running text hanya dilakukan di TV saja.
BACA JUGA:MUI Sebut Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Tak Langgar Syariat
BACA JUGA:Apa itu Running Text Azan Magrib yang Ditayangkan saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Sementara untuk di masjid dan musalla tetap dipersilahkan.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” kata Sunanto di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Sunanto menjelaskan bahwa surat itu hanya mengacu pada waktu azan magrib untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya (WIB).
“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” katanya.
BACA JUGA:Hormati Ibadah Katolik, Ketua PBNU Dukung Kemenag Soal Azan Maghrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus
BACA JUGA:Dirjen IKP Isyaratkan Penayangan Azan Magrib Saat Misa Paus Fransiskus Dikembalikan Masing-Masing TV
Sunanto meyakini, secara umum masyarakat Indonesia religius dan menjunjung toleransi. Sehingga dapat memahami upaya pemerintah ini sebagai jalan tengah dalam keberagaman umat di Indonesia.
Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib yang disiarkan di televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton agar menunaikan sholat.
“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” ucapnya.
顶: 19踩: 5183
Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB
人参与 | 时间:2025-06-05 07:26:34
相关文章
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
评论专区