Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan

JAKARTA,quickq是什么文件 DISWAY.ID --Menanggapi polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa tidak semua barang atau produk akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
Dalam keterangannya, Menko Airlangga juga menambahkan, bahwa jasa-jasa seperti pendidikan juga dipastikan akan terbebas dari kebijakan PPN 12 persen.
“Bahan pokok penting tidak akan dikenakan PPN. Biaya pendidikan pun tidak akan kena PPN,” ucap Menko Airlangga dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman
Sementara itu menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, kendati kebijakan PPN 12 persen akan tetap berjalan pada 1 Januari 2025 nanti, kebijakan tersebut juga akan berjalan dengan selektif.
“Akan diterapkan secara selektif,” ucap Misbakhun dalam keterangannya.
Melanjutkan, Misbakhun menjelaskan bahwa DPR juga telah mengadakan audiensi dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan usulan berupa pemberian tarif PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah saja.
Yang dimaksud itu barang-barang yang sudah kena PPnBM, hanya itu yang dikenakan PPN 12 persen,” ujar Misbakhun.
Sementara itu dilansir dari peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
BACA JUGA:Kongres PII Ke-XXIII Dihadiri 1.300 Peserta, Ir. Sutopo Kandidat Wakil Ketua Umum PII Menguat di Arena Kongres
BACA JUGA:Penampakan 4 Foto Terbaru Harun Masiku, Ciri-Ciri Khusus Suara Sengau
Barang serta jasa yang tidak akan dikenai kenaikan PPN 12 persen adalah barang dan jasa yang memiliki peran vital dalam kehidupan orang lain, dan menjadi faktor pendorong kehidupan masyarakat.
Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori tersebut adalah barang-barang yang meliputi bahan pangan seperti jagung, beras, daging, telur, susu, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak mencetak rapor hijau pada pembuka2025-06-10Syarat dan Cara Bikin Visa Umrah Mandiri, Segini Biayanya
Daftar Isi 1. Pendaftaran ke provider umrah2025-06-10- 美国卡内基梅隆大学是一所世界著名院校,该大学的大多数院系都在全美名列前茅。那么,你了解卡内基梅隆大学世界排名的情况吗?今天,美行思远小编就来给大家解读一下卡内基梅隆大学世界排名的相关介绍,大家一起来了2025-06-10
Keluhannya Tak Digubris Anies, Emak
Warta Ekonomi, Jakarta - Orang tua siswa di Jakarta melakukan unjuk rasa demo di depan Kantor Balai2025-06-10Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pesan dari 57 negara yang mengi2025-06-10Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 2030
Warta Ekonomi, Jakarta - Google Cloud mengumumkan kontribusinya sebesar Rp900 triliun terhadap perek2025-06-10
最新评论