Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Soal Hubungan Prabowo
- Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
- PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- 5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
- Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- 5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- 20 Orang Rusak Rumah IW, Pelaku Pengeroyokan TNI, Orang Tua: Saya Gemeter!
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
- Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti