Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
JAKARTA,quickq加速器下载网址 DISWAY.ID -Segera ikut proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 karena sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 3 Agustus 2023.
Periode pendaftaran beasiswa unggulan berlangsung selama dua minggu, sejak 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023.
Sekadar informasi, Beasiswa Unggulan merupakan penyaluran biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia khusus putra-putri terbaik bangsa Indonesia di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya
Melansir akun Instagram @Puslapdikdikbud, Pemerintah menyalurkan biaya pendidikan bagi penerima peserta didik untuk lanjut ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Jenis Beasiswa Unggulan termasuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Simak syarat lengkap mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
Ada beberapa kriteria untuk menyesuaikan jenis beasiswa yang diambil, simak seluruh detail syarat daftar Beasiswa Unggulan.
BACA JUGA:Insan Pers Apresiasi Program Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism
1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi artinya Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Persyaratan umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:百科)
- Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa