JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan 2 oknum TNI AD yang menembak polisi di Lampung akan ditindak tegas.
Ia pun menegaskan semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!
BACA JUGA:Keluarga Kapolsek Negara Batin Merasa Difitnah Soal Terima Setoran dari Sabung Ayam, Hotman Paris: Saya Tak akan Mencampuri
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua org di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia mengatakan dua oknum prajurit tersebut akan dipecat karena telah menghilangkan nyawa.
Meski demikian, pemecatan terhadap dua orang prajurit TNI AD yang terlibat kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu.
"Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:Gugur Dalam Tugas, 3 Polisi yang Tewas Ditembak Beking Sabung Ayam diberi Penghargaan
Sebelumnya, Mabes TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa penanganan kasus penembakan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung bakal dilakukan secara transparan.
Dua prajurit TNI AD, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan.
Mereka memastikan perbuatan salah yang dilakukan oleh kedua prajurit tersebut harus dipertanggungjawabkan.
”Semuanya akan dilaksanakan secara transparan dan interperan. Karena, harus dipertanggungjawabkan. Dan TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmen bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis, 27 Maret 2025.
顶: 658踩: 5571
KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
人参与 | 时间:2025-06-15 23:07:56
相关文章
- Menko AHY Jelaskan Pentingnya Hunian Berbasis TOD untuk Atasi Urbanisasi
- Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
- Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
- Prabowo Lakukan Efisiensi Anggaran, Begini Nasib Gaji dan THR ASN
- Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
- 5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
- Wuling EV Van Siap Meluncur di Q3 2025, Mengulik Potensi Kendaraan EV Niaga di Pasar Indonesia
- Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
评论专区