时间:2025-06-13 17:23:29 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil P quickq苹果手机下载
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid dua di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pemberian keterangan tertulis tersebut harus lebih baik dibanding PHPU pertama.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Kita (Bawaslu) sudah pernah membuat keterangan tertulis, kita sudah pernah sidang di MK pada saat kemarin sidang PHPU pertama. Tidak boleh ada data yang tersumbat, tidak boleh kalau ditanya majelis bingung, sebab kita sudah punya pengalaman," katanya saat memberikan arahan Persiapan Sidang Pendahuluan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 Pasca Putusan MK di Ruang Rapat Bawaslu lantai 5, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Totok dalam kesempatan itu menekankan tiga prinsip dalam memberikan keterangan tertulis yakni fakta, data, dan kata. Dia menjelaskan faktanya seperti apa, permohonannya apa, dugaannya bagaimana.
“Fakta ini bisa bunyi kalau ada datanya. Untuk menjawab fakta tersebut, maka harus diperkuat dengan data,” ujarnya.
Lalu, kata dia, data. Menurutnya data yang disampaikan harus berdasarkan laporan hasil pengawasan, semua produk temuan, dan laporan.
BACA JUGA:Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran
“Formulir-formulir yang digunakan saat pemilu seperti form C sampai form D itu data-data yang harus kita punya," tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, data dan fakta tersebut diterjemahkan menjadi kata dalam bentuk keterangan tertulis.
“Data ini kita terjemahkan menjadi kata, dinarasikan dalam pemberian keterangan tertulis. Ini tugas selama beberahari ke depan untuk menuangkan fakta data pada kata," tegasnya.
Dia menegaskan tiga prinsip merupakan satu kesatuan. "Fakta, data, dan kata itu harus satu tarikan nafas," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan kembali menggelar sidang pendahuluan PHPU pada hari Jumat 9 Agustus 2024 dari delapan provinsi.
Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...2025-06-13 17:22
Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi2025-06-13 17:18
Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas2025-06-13 16:40
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini2025-06-13 16:28
Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang2025-06-13 16:07
Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap2025-06-13 16:03
Anies Tiba2025-06-13 15:59
Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat2025-06-13 15:39
4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif2025-06-13 15:27
Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter2025-06-13 14:39
Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD2025-06-13 17:11
2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi2025-06-13 16:48
Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet2025-06-13 16:33
Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed2025-06-13 16:14
DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif2025-06-13 15:29
Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 20242025-06-13 15:18
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand2025-06-13 15:09
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk2025-06-13 14:59
Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan2025-06-13 14:47
Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed2025-06-13 14:38