Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
Kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Indonesia kian memprihatinkan. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp2,6 triliun.
Angka ini berasal dari lebih dari 128 ribu laporan korban, dengan lebih dari 208 ribu rekening terindikasi terlibat, dan baru sekitar 47 ribu rekening yang berhasil diblokir.
Fakta ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers RDKB April 2025, di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus selalu memverifikasi legalitas entitas jasa keuangan sebelum berinvestasi, agar tidak terjebak dalam skema penipuan.
Untuk menanggulangi praktik investasi ilegal dan penipuan digital, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, PPATK, Kominfo, dan kepolisian. Selain menangani pengaduan, IASC juga memblokir rekening mencurigakan serta melacak aliran dana ilegal.
Tak hanya menindak, OJK juga menggencarkan program literasi dan edukasi keuangan seperti GENCARKAN dan Sikapi Uangmu, yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap penipuan, termasuk yang berkedok investasi, arisan online, hingga judi daring.
"OJK tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga perlu berperan aktif memeriksa legalitas, memahami risiko, dan melaporkan jika menjadi korban," ujar Friderica dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Dengan pendekatan yang holistik berupa regulasi, edukasi, pengawasan, dan perlindungan, OJK berharap ekosistem keuangan Indonesia menjadi lebih aman, sehat, dan inklusif di tengah era digital yang penuh tantangan.
(责任编辑:休闲)
- Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren