Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas

JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY. ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Hotel Grand Syahid Jaya, Kamis, 6 Juli 2023.
Plh Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa deklarasi tersebut perlu dilakukan karena itu merupakan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.
"Pemilu ramah akses disabilitas adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilihan umum," Lolly Suhenti kepada media.
BACA JUGA:Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Selain itu, tambah Lolly, pihak Bawaslu juga ingin memastikan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," katanya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Kemudian, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas.
BACA JUGA:Ributkan Rumput JIS, Erick Thohir Disentil PKS: Gengsi Mengakui Kehebatan Karya Gubernur Anies Baswedan
Tidak hanya itu, bahkan akan berkomitmen untuk mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Lalu, tambah Lolly, Bawaslu juga ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan, sekaligus Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Bawaslu akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas disetiap provinsi dan kabupaten/kota," ucap Lolly Suhenti.
"Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi ini antara lain melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat (Deaf Interpreter) pada setiap tahapan Pemilu," tandasnya.
相关文章
Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan2025-06-11Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
Warta Ekonomi - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bamba2025-06-11KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan2025-06-11Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menyebut b2025-06-11God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pabrikan kendaraan listrik Tiongkok yang dipimpin BYD telah mengalahkan Tes2025-06-11Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
Warta Ekonomi, Jakarta - Langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 da2025-06-11
最新评论