您的当前位置:首页 > 焦点 > Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan 正文
时间:2025-06-16 00:46:54 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur quickq官网打不开
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung
Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.
Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.
Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.
"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.
Ramadan Penuh Berkah: KPN Corp Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan2025-06-16 00:31
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI2025-06-16 00:16
FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA2025-06-16 00:13
Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi2025-06-15 23:30
UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global2025-06-15 23:01
Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi2025-06-15 22:25
Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar2025-06-15 22:23
Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen2025-06-15 22:19
580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini2025-06-15 22:17
Akhirnya, Wagub Riza Ngaku Kalau Jakarta Itu....2025-06-15 22:02
Prabowo dan Gibran Bayar Zakat di Istana Negara, Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Tak Ketinggalan2025-06-16 00:40
Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?2025-06-16 00:29
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN2025-06-16 00:29
Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja2025-06-16 00:12
Edukasi Generasi Muda, J Trust Bank Hadirkan Inklusi Keuangan Kekinian2025-06-15 23:45
Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel2025-06-15 23:24
PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!2025-06-15 23:02
Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran2025-06-15 22:51
Prabowo Cari Pramono di Acara ICI: Waduh Ini Coba Diselidiki Kenapa Tak Hadir2025-06-15 22:31
Jadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam Hanyut2025-06-15 22:09