Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

时尚 2025-05-22 11:57:44 14
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载 Jakarta -

Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.

Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.

Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.

本文地址:http://www.quickqpp.com/news/43b899901.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

ubc大学世界排名情况如何?

FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia

Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit

PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat

Lindungi Investor, BEI Suspensi Saham LFLO dan BBSS Imbas Harga Melonjak Tajam

Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas

BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan

Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?

友情链接