Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
JAKARTA,quickq电脑版怎么用 DISWAY.ID– Meskipun mendapatkan pertentangan dari beberapa pihak, Presiden Jokowi sahkan Omnibus Law UU Kesehatan yang tercatat bernomor 17 Tahun 2023.
UU Omnibus Law Kesehatan ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu dan terdapat beberapa UU yang sudah tidak berlaku.
Sedangkan salinan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juga sudah diterbitkan pada laman Kementerian Sekretariat Negara.
Sedangkan berlakunya UU Kesehatan mulai sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.
BACA JUGA:Daging Murah
BACA JUGA:Nama-nama Cawapres Anies Baswedan Bermuncukan, Sudirman Said: Kami Bersyukur Banyak Tokoh yang Membuka Diri
"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian tulis aturan itu.
Dengan adanya undang-uandang baru ini, pemerintah juga diwajibkan membuat aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut.
Sedangkan aturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat satu tahun setelah UU Kesehatan diundangkan.
Sejumlah Undang-Undang lama juga akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku.
BACA JUGA:Jelang GIIAS 2023, Menperin Optimis Industri Otomotif Nasional Mampu Penuhi Standar Global
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan
Adapun UU yang sekarang tidak berlaku lagi antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- 2025世界建筑学最好的大学排名
- Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China
- Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- 90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal
- 3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan
- ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- 2025全球最好的服装设计学院排名