Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

综合 2025-05-22 11:26:14 285
Warta Ekonomi,quickq官网下载app Jakarta -

Hakim Ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang, mengatakan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas. Sofyan sendiri dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham. 

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Baca Juga: Kisah Haru Anak Pedagang Ayam yang Terpilih Jadi Wakil Menteri Sofyan Djalil

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Baca Juga: Jakarta Mati Lampu, Sofyan Basir Bersuara: Ini Paling Parah

Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas

Lanjutnya, dalam pertimbangannya, Hariono berkesimpulan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

"Maka terdakwa harus dibebaskan," kata Hariono.

Sebelumnya pada Senin (7/10) lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sofyan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sofyan didakwa mengetahui rencana pemberian uang kepada Partai Golkar.

本文地址:http://www.quickqpp.com/news/48c899897.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

日本最好的艺术类大学是哪几所?

7 Tips Diet buat Pemula Tanpa Olahraga, Sebenarnya Mudah Dilakukan

艺术专业本科留学作品集创作的四大标准解读!

Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney

Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa

Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai

影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?

Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings

友情链接