您的当前位置:首页 > 探索 > UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman 正文
时间:2025-06-13 17:22:39 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungka quickq最新官方
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi2025-06-13 17:10
Meski Diancam Sanksi Barat, Israel Terus Caplok Wilayah Tepi Barat Palestina2025-06-13 17:08
Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Siap 100 Persen2025-06-13 16:39
Meski Diancam Sanksi Barat, Israel Terus Caplok Wilayah Tepi Barat Palestina2025-06-13 16:36
Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?2025-06-13 16:26
Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Siap 100 Persen2025-06-13 15:24
诺瓦艺术与设计大学qs排名情况如何?2025-06-13 15:23
FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan2025-06-13 15:01
Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini2025-06-13 14:58
Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?2025-06-13 14:51
Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!2025-06-13 15:53
Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam2025-06-13 15:27
去德国音乐学院留学一年多少钱?2025-06-13 15:08
Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil2025-06-13 15:06
PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi2025-06-13 15:02
Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?2025-06-13 14:57
10 Saham Paling Merugi dalam Sepekan, TPIA Masuk Daftar2025-06-13 14:57
FOTO: Intensifikasi Pengawasan Bahan Makanan di Bulan Ramadhan2025-06-13 14:55
Sambut HUT ke2025-06-13 14:44
Ini yang Bikin Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Tidak Bisa Mengelak2025-06-13 14:39