8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

时尚 2025-05-22 12:34:16 38134

JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.

"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sekarang sudah delapan saksi kita periksa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

Kendati demikian, Brigjen Djuhandani tak menjelaskan secara rinci terkait identitas para saksi yang sudah memberikan keterangan.

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

Ia hanya menyebutkan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui dokumen atau syarat kepemilikan senjata api.

8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri

BACA JUGA:Dito Mahendra Terancam Penjara Seumur Hidup, Dirtipidum: Hukuman Memiliki Senjata Api Ilegal Sudah Jelas

BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa," ungkapnya.

Ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika jumlah itu bakal bertambah, karena penyidik masih akan memeriksa saksi lain, termasuk Dito Mahendra masih mangkir dalam pemanggilan. 

"Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Brigjen Djuhandani.

Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya bakal memanggil Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.

BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia

Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis, 6 April 2023. Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqpp.com/news/57d899886.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal

Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up

Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara

Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?

干货:世界插画专业排名及院校推荐

Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?

Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung

KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh

友情链接