Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing

JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID-- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag bersama Direktorat PAUD Kemendikbudristek merencanakan penyederhanaan perizinan PAUD dan RA melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Terlebih, saat ini banyak lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti layanan pengasuhan dan layanan pembelajaran terorganisir.
Namun demikian, hal ini menjadi permasalahan lantaran setiap layanan harus memiliki izin dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang berbeda sehingga mempersulit proses administrasi dan pendataan yang akurat.
BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping
BACA JUGA:Heboh 6 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Ratusan Warga Geruduk Ponpes!
“Kita perlu memikirkan bagaimana tata kelola PAUD dapat lebih efisien, terutama terkait izin dan pendataan, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang diberikan,” ujar Direktur KSKK Madrasah Kemenag Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, dikutip 28 September 2024.
Dalam hal ini, diusulkan penerapan mekanisme perizinan single licensing untuk multi-layanan PAUD.
Skema ini memungkinkan satu lembaga PAUD yang memberikan lebih dari satu layanan, seperti TK dan TPA, cukup memiliki satu izin.
Kemudian, perbaikan dalam sistem pendataan melalui Dapodik dan EMIS akan mempermudah pencatatan data dan monitoring kualitas layanan PAUD.
BACA JUGA:Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Begal Hp yang Kerap Beraksi Sambil Lukai Korbannya
BACA JUGA:Semangat Perayaan 25 Tahun Berkarya, Kino Inisiasi Aksi Bersih Serentak Bersama Masyarakat
"Penyederhanaan perizinan ini bertujuan mempermudah lembaga-lembaga PAUD, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk menjalankan layanan pendidikan secara efisien tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang kompleks," tuturnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan layanan pendidikan yang unggul.
Di samping itu, Direktur PAUD Kemendikbudristek Komalasari memaparkan tiga poin utama yang akan direvisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- 1
- 2
- »
相关文章
Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Platinum Wahab Nusantara selangkah lebih dekat untuk memperkuat jaringan2025-05-24Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
Jakarta, CNN Indonesia-- Malaysia menetapkan target untuk menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US2025-05-24Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menjalin kerja sama dengan PT Bank Centra2025-05-2420 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Suasana kotabiasanya sangat disukai. Lampu-lampu yang terang, jalan-jalan y2025-05-24Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, partai2025-05-24Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara soal n2025-05-24
最新评论