Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru

JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon pada saat perayaan malam Tahun Baru 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penggunaan petasan dilarang.
BACA JUGA:Larangan Konvoi Saat Tahun Baru 2024, Polisi Akan Tindak Tegas
"Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam Tahun Baru," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat, 29 Desember 2023.
Jenderal bintang dua itu mengatakan yang diperbolehkan hanya penggunaan kembang api. Meski demikian, penggunaan kembang api itu juga harus disertakan izin oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Rekayasa Lalin di Jalur Puncak Bogor Saat Perayaan Tahun Baru 2024
"Yang diijinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta ijin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," tegasnya.
"Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," sambung Ramadhan.
相关文章
Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
JAKARTA, DISWAY.ID- Saat menghadiri acara Desak Anies, di Kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan, Anies2025-06-10FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Ragam keunikan tradisi dan budaya ditampilkan dalam Wond2025-06-10VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap malam setelah matahari terbenam, kaldron Olimpiad2025-06-10KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pungutan liar (pungli) di se2025-06-10Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pada hari raya Natal 2023 ini beberapa narapidana mendapatkan remisi.Salah satu2025-06-10KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi praktik suap di Kota Sorong, Pap2025-06-10
最新评论