当前位置: 当前位置:首页 > 百科 > Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis 正文

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

2025-05-21 15:44:39 来源:quickq苹果版ios 作者:热点 点击:387次
Warta Ekonomi,quickq官方软件 Jakarta -

Karopenmas Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan tidak ada penangkapan terhadap mantan Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Muhammaf Hanif Alatas.

"Tidak ada penangkapan. Kemarin itu penyerahan tanggungjawab terhadap tersangka dengan barang bukti atas 3 kasus, yaitu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung Bogor dan kasus di RS Ummi Bogor,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan delapan orang dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, delapan orang tersangka dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Karena telah dianggap lengkap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, seluruhnya delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Jadi, tidak ada penangkapan,” jelas dia.

Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis

Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus Alhabsy, Habib Ali Alwi Alatas (AAA), Muhammad Hanif Alatas (HMA), dokter Andi Tatat.

"Perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang sudah tanggungjawab Kejaksaan, nanti tinggal proses Kejaksaan dengan pengadilan,” ujarnya.

作者:综合
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜